English Teacher forum

FLASH COOL

Selasa, 27 Juli 2010

BERMUTU NEWS

Program BERMUTU

Program BERMUTU (Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) diluncurkan pada tanggal 18 Desember 2007. Program ini diadakan sebagai solusi untuk memecahkan berbagai masalah dalam dunia pendidikan di tanah air, seperti kelangkaan guru pada sekolah di daerah-daerah terpencil, tidak meratanya distribusi guru baik antarsekolah maupun antardaerah, beban mengajar guru, gaji guru, serta beberapa masalah lainnya. Program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Belanda, serta Bank Dunia.

Di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, Program BERMUTU  melibatkan 3 (tiga) unit utama. Ketiga unit utama tersebut berbagi peran dan tanggung jawab dalam implementasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang menjadi tanggung jawab dan kewenangannya. Ketiga unit yang dimaksud adalah Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), dan Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional (Balitbang Kemendiknas).

Dalam konteks Program BERMUTU, Ditjen PMPTK berfungsi untuk mengkoordinasikan keseluruhan program dan membuat laporan konsolidasi monitoring dan evaluasi kemajuan pelaksanaan dan hasil-hasil program. Untuk itu, Ditjen PMPTK selain sebagai salah satu Unit Manajemen Program atau Program Management Unit (PMU) pada tingkat nasional sekaligus berperan sebagai koordinator dengan sebutan Koordinator Unit Manajemen Program atau Coordinator of Program Management Unit (CPMU).

Dalam implementasinya, Program BERMUTU juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota tersebut dipilih berdasarkan beberapa kriteria, seperti komitmen, kelengkapan data pendidikan, profil guru, serta besaran alokasi dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% yang mencerminkan tingkat kepedulian pemerintah kabupaten/kota terhadap pendidikan di daerahnya. Berdasarkan kriteria tersebut telah dilakukan seleksi terhadap 144 kabupaten yang memenuhi kriteria umum dan ditetapkan 75 kabupaten/kota yang tersebar pada 16 provinsi.

Program BERMUTU merupakan suatu program komprehensif, mencakup peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan guru (pre-service), peningkatan kinerja guru yang sudah bertugas (in-service), dan pengembangan profesional guru secara berkelanjutan, serta didukung monitoring dan evaluasi seluruh kegiatan, termasuk dampak terhadap prestasi siswa.

Program BERMUTU diawali dengan pembentukan Program Pilot (Pilot Project) yang dilaksanakan selama tiga tahun, mulai tahun 2006 sampai tahun 2008. Sementara itu Program BERMUTU mulai dilaksanakan tahun 2008, dan akan berakhir pada tahun 2013.

Dalam pelaksanaannya, program BERMUTU tidak hanya akan mengembangkan sendiri berbagai rancangan kegiatan, namun juga akan berkolaborasi dengan berbagai proyek internasional lain yang sedang beroperasi di Indonesia, terutama dalam meningkatkan pembelajaran yang berhasil seperti PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan), Lesson Study, Multigrade Teaching, serta berbagai program lainnya.

Rabu, 09 Juni 2010

Opening

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Salah satu komponen untuk mencapai tujuan tersebut adalah guru. Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D-IV, menguasai empat kompetensi guru yang terdiri dari kompetensi paedagogik, kompetensi profesi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial, serta memiliki sertifikat pendidik.

Guru sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan diharapkan memiliki keterampilan/kemampuan dalam mengelola Proses Belajar Mengajar di kelas guna mencapai wajar dikdas 9 tahun di kota Banjar dengan meningkatkan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) dan kualitas lulusan peserta didik dengan meningkatkan pengetahuan guru melalui pendidikan yang memadai, yaitu mempunyai kualifikasi akademik minimum S1/D-IV.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Banjar, guru SMP yang belum memenuhi kualifikasi akademik S1 sebanyak 56 orang dari 1602 total guru mata pelajaran yang ada di kota Banjar, atau sekitar 28,6 %. Sedangkan guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris SMP di Kota Banjar kelompok 3 khusunya yang belum memenuhi kualifikasi S1 masih terdapat 9 orang dari 38 orang atau sekitar 17,83 %.
Tolak ukur kemampuan profesional guru dilihat dari output lulusan. Bila dilihat dari data Dinas Pendidikan kota Banjar bahwa rata-rata nilai Ujian Nasional SMP yang ada di kota Banjar pada tahun pelajaran 2008/2009 adalah 30,95, Rata-rata nilai tertinggi adalah 34,36, dan rata-rata nilai terendah adalah 26,01. Sedangkan untuk mata pelajaran Bahasa Inggris rata-rata nilai Ujian Nasional tahun pelajaran 2008/2009 adalah 7,66. Hal ini menunjukkan bahwa pada umumnya output lulusan SMP pada mata pelajaran Bahasa Inggris di Kota Banjar cukup baik dan harus dipertahankan.

BumpIn

powered by
TickBar
powered by
TickBar

About Me

BLOG RATING

friend connect

Baris Sosial

bermutu

BumpIn

powered by
TickBar